
- Home
- Halaman
- Struktur

STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat terdiri atas:Inspektur : Ir. A. Latif Ohorella, M.Si., CGCAE
- Sekretaris : Drs. Johannes S. Dias, M.Si
-
- 1.Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- 2.Kelompok Jabatan Fungsional.
-
- Inspektur Pembantu I; Inya Guru Sahubawa, SE
- Inspektur Pembantu Wilayah II; Adnawida Latupono, SP
- Inspektur Pembantu Wilayah III; Vera Ravina Rasmudin, ST
- Inspektur Pembantu Wilayah IV; Ir. Grace M. Nanlohy
- Kelompok Jabatan Fungsional